Media Ramah Anak

Kastara.ID, Depok – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) mengadakan diskusi Media Ramah Anak, dengan nara sumber Sekretaris Deputy Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dermawan dan Ketua Komisi Persatuan Wartawan Indonesia Kamsul Hasan, dengan moderator Pranata Humas Diskominfo Rita Nurlita. Hadir pula jajaran DPAPMK, para wartawan di Wisma Hijau, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Rabu (7/8).

Dalam paparannya Dermawan menjelaskan bahwa data tahun 2016 populasi anak adalah 34% lebih kurang 84 juta jiwa dari penduduk Indonesia. Untuk prinsip pembangunan karakter anak non diskriminasi, media wajib untuk menghargai pandangan hak anak dan kelangsungan hidup serta perkembangan anak.

Kamsul Hasan menjelaskan mengenai penulisan berita yang benar nantinya agar wartawan tidak terkena delik hukum, dan dibekali mengenai rambu-rambu dalam penulisan berita anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Ditambahkan Kamsul, para jurnalis/media harus mempunyai pedoman dalam hal pemberitaan tentang anak yang telah diatur undang-undang oleh Dewan Pers dan berpedoman Kode Etik Jurnalistik (KEJ), di mana seorang jurnalis mempunyai Kemerdekaan Pers dan Pembatasannya untuk dipahami dan dimengerti, sehingga menjadikan diri jurnalis profesional. (*)