Negara

Kastara.ID, Jakarta – Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk mendapatkan pekerjaan, untuk itu perlu tindakan nyata (affirmative action) dari pemerintah dalam memberikan wadah terhadap kaum marjinal (perempuan dan penyandang disabilitas).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertema ‘Pendekatan Gender dan Disabilitas Dalam Legislasi Bidang Ketenagakerjaan’ yang diselenggarakan Pusat Perancangan Undang-Undang (UU) Badan Keahlian (BK) DPR RI di Gedung Abdul Moeis, Jakarta, Rabu (7/8).

Ada banyak UU yang mengatur kesamaan gender dan disabilitas, namun yang disayangkan Hetifah, pelaksanan UU belum berjalan baik. “Alasannya selalu belum ada Peraturan Pemerintah (PP) atau kekurangan budget, padahal setiap peraturan yang dibuat pasti ada konsekuensi budget yang harus dikeluarkan. Selain itu, banyak perusahaan milik negara yang luput akan aturan yang mewajibkan mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai,” jelasnya.

Menurut Hetifah hal ini disebabkan karena belum adanya data ketimpangan kesetaraan akses hak-hak perempuan dan kelompok rentan diskriminasi di bidang ketenagakerjaan. “Untuk itu, hal ini perlu di dorong dalam rangka memberikan wadah seluas-luasanya bagi kaum marjinal,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap program-program vokasi, seperti mengikuti pelatihan keterampilan kerja di lembaga pelatihan kerja yang akan dialokasikan oleh Presiden Joko Widodo, dapat memberikan dampak positif terhadap kaum marjinal.

“Pak Jokowi akan mengalokasikan anggaran untuk pelatihan, pertanyaannya apakah ada training untuk penyandang disabilitas? Apakah setelah mengikuti pelatihan ini, mereka akan mendapatkan pekerjaan yang layak? saya berharap ini menjadi perhatian pemerintah,” tutupnya. (rya)