Djoko Sugiarto Tjandra

Kastara.ID, Jakarta – Anita Kolopaking akhirnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri berencana menjemput paksa Anita Kolopaking karena pada panggilan sebelumnya tidak hadir.

“Ya benar, untuk yang bersangkutan sudah datang ke Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (7/8).

Untuk saat ini, Anita masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan perdananya kali ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus keterlibatan Djoko Tjandra. Anita sendiri sempat mangkir di panggilan pertama.

“Tentunya kalau panggilan kedua tidak hadir, penyidik bisa melakukan upaya paksa melakukan penjemputan dari yang bersangkutan,” tegas Argo Yuwono.

Diketahui, Djoko Sugiarto Tjandra menjadi buronan yang paling dicari dalam kasus korupsi. Bahkan dia sudah menjadi buronan sejak tahun 2009 lalu. Kasus ini pun juga menyeret pengacara dari Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking karena telah membantu Djoko Tjandra untuk kabur. (ant)