Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tahun ini tidak ada pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Depok setiap tahun selalu diadakan di halaman Balikota Depok, Paskibraka 2020 merupakan tim cadangan tahun 2019 yang sudah menjalani pengukuhan.
“Karena Paskibraka yang bertugas untuk 17 Agustus mendatang sudah dikukuhkan tahun kemarin. Saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Dodi Rustyadi di ruang kerjanya, Kamis (6/8).
Dodi mengatakan, terkait tidak adanya pengukuhan anggota Paskibraka sudah tertuang pada Surat Edaran dari Provinsi Jawa Barat Nomor: 003.3/119/Humaspro tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Pedoman ini sudah sesuai dengan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Perihal Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.
“Untuk Pasukan Paskibraka yang nantinya bertugas di daerah diminta untuk menerapkan pola yang sama, baik dengan di Istana Merdeka maupun Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya. (*)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment