Kastara.ID, Jakarta – Kepala Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marselus Siki, mengatakan, ada tiga inovasi unggulan Desa Napan yang berhasil membawa desanya melaju ke penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tingkat regional tahun 2022.

Ketiga unggulan tersebut, pertama keberhasilan menghijaukan lahan kritis dan tandus seluas 290 hektare. Awalnya lahan tersebut sangat tandus sejak berupuluh-puluh tahun. Kemudian pada tahun 2010 berhasil kita hijaukan bersama masyarakat.

”Saat ini sudah tidak tandus lagi, sudah hijau dengan tanaman pakan ternak dan ubi kayu serta daun kelor,” kata Marselus usai pemaparan inovasi desa di  Gedung C, lantai II Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Raya Pasar Minggu KM.19, Jakarta Selatan (7/9).

Unggulan kedua, lanjut Marselus, dibuatnya Peraturan Desa (Perdes) No 2 Tahun 2020 tentang kewajiban warga Desa Napan untuk mengkandangkan dan talinasi hewan ternak.

”Awalnya kami setengah mati mengurus ternak masyarakat yang suka mengotori fasilitas umum, merusak tanaman dan mengganggu lalu lintas jalan. Dengan adanya Perdes tersebut tidak ada lagi fasilitas umum yang dikotori hewan, dan tanaman warga menjadi aman,” paparnya.

Sedangkan unggulan ketiga, inovasi celengan bambu yaitu seluruh masyarakat diwajibkan untuk menabung untuk mengantisipasi pembayaran pajak tahunan.

”Setiap tahun kami tidak kewalahan lagi untuk melakukan penagihan pajak dengan alasan tidak punya uang. Warga bisa membayar pajak dari uang yang ada di celengan,” katanya.

Dalam penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat nasional ini, Marselus mengaku sangat bangga bisa menjadi salah satu finalis namun dirinya tidak menargetkan menjadi juara, “Kita apa adanya, tidak ada target juara,” tutupnya. (*)