Abdul Aziz

Kastara.ID, Jakarta – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta sangat mendukung upaya Dinas Perindustrian dan Energi untuk meningkatkan pencahayaan kota, termasuk untuk keperluan estetika.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pencahayaan atau penerangan yang cukup sangat penting. Terutama, di lokasi-lokasi rawan kriminalitas.

“Pencahayaan di underpass, jembatan, dan kolong flyover harus bisa lebih dimaksimalkan. Jangan sampai gelap,” ujarnya, saat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11).

Menurutnya, pencahayaan di Kabupaten Kepulauan Seribu juga harus menjadi fokus perhatian. Kepulauan Seribu menjadi bangian dari Jakarta, sehingga program-program pembangunan juga harus lebih bisa dirasakan warga di sana.

“Kepulauan Seribu itu menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Bisa diaplikasi sistem pencahayaan yang mendukung sektor pariwisata,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PE DKI Jakarta Ricki Marojahan Mulia menuturkan, masukan-masukan yang disampaikan anggota dewan di Komisi B sangat konstruktif.

“Kami sepakat, pencahayaan itu bisa mendukung beutifikasi kota. Kita akan terus maksimalkan lagi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Dinas PE DKI Jakarta sudah melakukan pemtaan wilayah-wilayah yang menjadi skala prioritas. Salah satunya di Jalan Kendal yang menjadi titik temu beragam pengguna transportasi umum.

“Kawasan Jalan Kendal itu menjadi Ruang Ketiga juga. Menjadi titik temu pengguna MRT, bus Transjakarta, Commuter Line, serta Kereta Bandara Soekarno-Hatta. Kita akan mempercantik penerangan sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020, Dinas PE DKI Jakarta mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 528,37 miliar. (hop)