Hadi Tjahjanto

Kastara.ID, Jakarta – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera mengakhiri masa tugasnya. Pada akhir November 2021 Hadi akan memasuki masa purna tugas atau pensiun dari dinas militer. Penggantinya pun sudah dipersiapkan, yaki Jenderal Andika Perkasa yang sudah mendapat persetujuan dari Komisi I DPR.

Beberapa pihak menduga selepas tidak menjabat sebagai Panglima TNI, Hadi akan masuk menjadi anggota kabinet Indonesia Maju. Banyak yang meyakini mantan Kepala Staf Angkatan Udara KSAU itu akan menduduki jabatan menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun ada pula yang menilai Hadi Tjahjanto tidak layak menjadi menteri. Pasalnya selama menjadi orang nomor 1 di TNI, tidak ada prestasi menonjol yang ditunjukkan Hadi. Penilaian itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi. Saat memberikan komentar, Ahad (7/11), Muslim menilai Hadi kurang pantas diberi jabatan setelah pensiun.

Direktur Gerakan Perubahan ini menjelaskan, Hadi tidak memberikan solusi kongkret terhadap beberapa peristiwa yang terjadi. Padahal peristiwa itu bisa menjadi ancaman nasional. Salah satu yang dicontohkan Muslim adalah masuknya beberapa kapal asing, terutama asal China ke perairan Natuna.

Saat kedaulatan laut Indonesia di Natuna dirongrong kapal China, menurut Muslim, suara Hadi justru tidak terdengar.

Tanggapan kongkret juga tidak terlihat dari Hadi selaku Panglima TNI saat Kapal Selam Nanggala 402 tenggelam di perairan utara Bali. Padahal seharusnya Hadi menunjukkan penghormatan terhadap prajurit TNI AL yang gugur dalam peristiwa nahas yang terjadi pada 21 April 2021 itu.

Muslim menambahkan, Hadi juga tidak bersikap tegas saat menghadapi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Terlihat Hadi tidak mengajak masyarakat menonton film ‘Pengkhianatan G 30 S PKI.’

Sikap tegas juga tidak tampak saat menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang sudah jelas ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Beberapa hal itulah yang dinilai Muslim menunjukkan Marsekal Hadi Tjahjanto tidak memiliki prestasi yang bisa dibanggakan, sehingga tidak layak diberi jabatan setelah pensiun. (ant)