Natuna Utara

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menegaskan dirinya tidak akan mundur sedikit pun dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Itulah sebabnya Yudo meminta prajurit TNI AL menunjukkan kekuatan yang menggetarkan kawan maupun lawan, terutama pihak yang ingin merongrong kedaulatan laut Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Yudo menanggapi protes yang disampaikan China kepada Indonesia terkait wilayah perairan Natuna Utara. Yudo memastikan tidak ada tawar menawar menyangkut kedaulatan dan kehormatan bangsa. Bahkan bila perlu nyawa taruhannya.

Saat memberikan pidato di Upacara Hari Armada RI Tahun 2021 di Dermaga Ujung Koarmada ll Surabaya (6/12), Yudo menekankan, sebagai prajurit Armada RI harus siap setiap saat dalam menjalankan amanat rakyat untuk menjaga lautan Nusantara.

Ia pun mengutip pernyataan Presiden Pertama Bung Karno yang mengatakan bangsa Indonesia tak bisa jadi bangsa dan negara yang kuat jika tidak bisa menguasai samudera. Untuk itu menurut Yudo Armada RI harus dilengkapi dengan kapal perang yang mumpuni dan modern. Meski hal itu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Yudo juga meminta prajuritnya mencintai dan merawat kapal perang serta berlatih. “Buktikan kepada rakyat Indonesia bahwa kalian layak menyandang predikat sebagai kesatria perkasa di tengah Samudera,” ujar Yudo.

Sebelumnya pemerintah China dikabarkan memprotes tindakan Indonesia melakukan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah Laut Natuna Utara. China meminta Indonesia menghentikan pengeboran lantaran menganggap Natuna Utara adalah wilayah mereka.

Dikutip dari Reuters (2/12), China mengklaim perairan Natuna Utara masuk dalam wilayah Sembilan Garis Putus-putus atau Nine Dash Line di Laut Cina Selatan.

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan dalam keterangannya kepada Reuters menuturkan diplomat China telah mengirimkan surat kepada Kemenlu. Isinya meminta Indonesia menghentikan pengeboran di rig lepas pantai karena dianggap masuk wilayah China.

Farhan menyatakan, Komisi I DPR secara tegas menolak permintaan itu. Pasalnya menurut Farhan, perairan Natuna Utara adalah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga Indonesia berhak melakukan apa pun di wilayah kedaulatan sendiri, termasuk melakukan pengeboran minyak dan gas alam.

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan Indonesia sudah mengatakan bahwa ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan menamakan wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017. Namun China keberatan dengan perubahan nama dan bersikeras jalur air itu berada adalah teritorialnya.

Sementara Kedutaan Besar (Kedubes) China di Jakarta, menurut Reuters, menolak memberikan tanggapan soal surat protes tersebut. (ant)