Headline

Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara

Kastara.ID, Jakarta – Pengadilan di Myanmar secara resmi menjatuhkan hukuman empat tahun penjara bagi pemimpin sipil Aung San Suu Kyi.

Juru bicara militer Myanmar Zaw Min Tun mengatakan, Aung San Suu Kyi dinyatakan bersalah karena kasus penghasutan dan melanggar aturan pembatasan Covid-19. Suu Kyi, kata dia, masing-masing divonis dua tahun penjara atas dua pelanggarannya.

Selain itu, Mantan Presiden Win Myint juga dihukum empat tahun penjara untuk dua dakwaan yang sama. Namun mereka berdua belum akan dibawa ke penjara.

“Mereka akan menghadapi tuntutan lain dari lokasi tempat mereka tinggal sekarang di Ibukota Naypidaw,” kata dia, seperti dilansir laman Aljazeera, Selasa (7/12).

Reuters dan the Associated Press mengutip sumber yang mengetahui pengadilan itu menyatakan, Aung San Suu Kyi dan Win Myint dijatuhi hukuman masing-masing empat tahun penjara.

Keputusan pengadilan pada hari ini baru yang pertama dari belasan kasus yang dituntut militer Myanmar terhadap Aung San Suu Kyi sejak kudeta militer pada 1 Februari lalu.

Tuntutan lain terhadap peraih Nobel Perdamaian itu di antaranya kasus korupsi, pembocoran rahasia negara, dan undang-undang telekomunikasi. Semua tuntutan itu jika ditotal maksimal bisa mencapai hukuman penjara lebih dari satu abad.

Namun Ang San Suu Kyi menyangkal semua dakwaan itu.

Menanggapi itu, para pendukung Suu Kyi menyebut semua dakwaan itu tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karir politiknya, sementara militer mengambil alih kekuasaan.

“Sejak hari pertama kudeta, sudah sangat jelas semua tuntutan terhadap Suu Kyi dan puluhan anggota parlemen yang ditahan tidak lain tidak bukan hanyalah dalih bagi junta militer untuk membenarkan kudeta yang mereka lakukan guna meraih kekuasaan,” kata Charles Santiago, anggota parlemen Malaysia dan ketua ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) yang mengecam keputusan pengadilan Myanmar itu. (har)

Leave a Comment

Recent Posts

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…