Gladis Tiktok

Kastara.ID, Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok). Kali ini Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong yang bakal disambangi pada 10-11 Desember 2021.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, Gladis Tiktok digelar selama dua hari setiap Jumat dan Sabtu. Untuk Jumat mulai pukul 14.00 hingga 20.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

“Segera daftar secara online untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan akta kematian sehari jadi,” katanya yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (6/12).

Nuraeni menjelaskan, untuk Sukmajaya warga bisa mengakses link bit.ly/KecSukmajaya, lalu warga Cilodong bisa mengakses biy.lyGladisTiktokCilodong. Ditambah dengan link layanan Bit.ly/AktekematianGLADISTIKTOK atau Bit.ly/AktekelahiranGLADISTIKTOK dan Bit.ly/KIAGLADISTIKTOKform.

“Segera daftar ikuti alurnya untuk semakin memudahkan proses pembuatan dokumen kependudukan. Namun bagi warga yang kesulitan mengisi secara daring juga silakan datang. Nanti akan ada petugas yang membantu,” ungkapnya.

Nuraeni menambahkan, Gladis Tiktok telah menerbitkan ribuan KIA serta ratusan akta kelahiran dan kematian. Untuk Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong merupakan putaran kelima Gladis Tiktok digelar. Terakhir Gladis Tiktok akan digelar pada 17-18 Desember 2021 di Kecamatan Tapos.

“Ayo warga manfaatkan layanan ini segera,” tutupnya. (dha)