Headline

Sumarjati Arjoso: Tidak Terlihat Koordinasi Kemenkes dengan BPJS

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Sumarjati Arjoso mengatakan, masalah yang menyangkut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia harus segera diselesaikan. Komisi IX DPR RI sendiri telah mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lainnya, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Belakangan ini tidak terlihat koordinasi antara Kemenkes dengan BPJS. Kemenkes telah menyiapkan akreditasi bagi rumah sakit, sehingga bila tidak lulus akreditasi ditetapkan tidak boleh melakukan kerja sama dengan BPJS,” terang Sumarjati dalam interupsinya pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta (7/1).

Yang artinya, imbuh legislator Partai Gerindra itu, ketika RS tersebut dinyatakan tidak boleh bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pasien-pasien yang semula dirawat dengan jaminan BPJS atau rawat jalan, bahkan yang sedang dioperasi diharuskan membayar biaya perawatan. Dan ini menurut Sumarjati sungguh berat dirasakan masyarakat.

“Kemudian hari ini keputusan tersebut sudah dicabut dan dibolehkan bekerja sama lagi. Artinya, ada rumah sakit yang tidak lolos akreditasi namun tetap dipercayakan memberi pelayanan dengan jaminan dari BPJS. Ya mudah-mudahan saja pelayanan yang diberikan kepada pasien tetap berkualitas,” harap Sumarjati.

Legislator dapil Jawa Tengah III itu juga menyoroti utang BPJS Kesehatan kepada Gabungan Perusahaan Farmasi sebesar Rp 3 triliun dan baru dibayarkan senilai Rp 300 juta. Tentu saja akan menyebabkan kurangnya persediaan obat di RS, sehingga bisa mengganggu kualitas pelayanan terhadap pasien.

“Jadi dalam hal ini mohon kiranya dari Pimpinan DPR menyurati Presiden, supaya semua pihak dapat bersama menyelesaikan masalah ini. Karena kalau tidak diselesaikan akan menimbulkan masalah dan yang menderita adalah masyarakat, karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar dan kualitas yang ditentukan,” pungkasnya. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…