Disnaker

Kastara.ID, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Salah satunya dalam pembuatan Kartu AK-1 atau Kartu Kuning.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Disnaker Kota Depok, Dodi Rustyadi mengatakan, saat ini pembuatan Kartu AK-1 dapat dilakukan lewat online. Langkah tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) khususnya Disnaker Depok dalam mengurangi angka pengangguran.

“Langkah pertama, masyarakat atau para pencari kerja (pencaker) bisa mengunduh aplikasi BKOL atau Bursa Kerja Online Kota Depok di Google Play atau Play Store,” tuturnya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Selasa (8/2).

Selanjutnya, ujar dia, buka aplikasi tersebut, klik menu daftar dan pilih daftar sebagai pencaker. Lalu isi form secara benar dan lengkap, kemudian simpan.

Dikatakan Dodi, pencaker dapat menyimpan user name dan kata sandi untuk masuk ke dalam aplikasi. Setelah melakukan pendaftaran, pencaker dapat mengambil Kartu AK-1 di Pelayanan Disnaker Kota Depok dengan membawa dukumen penyerta lainnya.

“Dokumen yang dibawa saat pengambilan yaitu, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KTP, foto ukuran 3×4 berwana berpakaian rapi dan sopan serta fotokopi sertifikat pendukung,” terangnya.

Dodi menambahkan, aplikasi ini tidak hanya untuk membuat Kartu AK-1, namun juga terdapat fitur lain, seperti info lowongan kerja up to date dan info pelatihan terbaru. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi nomor whatsapp 0889-7700-5647 atau datang langsung ke kantor Disnaker Kota Depok.

“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan dan memaksimalkan aplikasi ini. Dengan harapan akan berdampak pada berkurangnya angka pengangguran di Kota Depok,” pungkasnya. (dha)