Police Line

Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya gencar melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Senin (7/2). Satu lokasi yang kedapatan melanggar ditindak tegas dengan penyegelan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, razia kali ini menyasar tiga tempat hiburan malam. Ketiganya yakni Second Floor Bar & Club, Venue Bar & Lounge, dan NU China Bar & Lounge di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Untuk Second Floor Bar & Club, lanjut Mukti, dilakukan penyegelan setelah ditemukan adanya pengunjung dan pelanggaran jam operasional. Selain itu, petugas melakukan swab tes antigen dan cek urin random terhadap 13 orang dengan hasil seluruhnya non reaktif dan negatif narkoba.

“Kemudian petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan garis polisi,” ujar Mukti dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Sementara untuk dua tempat hiburan lainnya, kata Mukti, sudah tutup pada saat dilakukan pengecekan. Kegiatan selesai pada pukul 02.00 WIB, berjalan dengan tertib, lancar, dan aman.

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya Masih menemukan tempat hiburan malam yang masih melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan jam operasional. Padahal pihak berwajib sudah berkali-kali menggelar razia dan menyegel tempat hiburan malam yang membandel.

Mukti menyebut dua tempat hiburan yang kedapatan melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kedua bar tersebut Apollo Bar and Lounge dan telah dilakukan penindakan penyegelan.

“Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak,” ucapnya. (ant)