Likupang

Kastara.ID, Likupang – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengajak investor untuk menanamkan modalnya dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang serta membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui industri dan jasa pariwisata bertaraf internasional.

Dalam keterangan resminya (7/3), sebelumnya Menparekraf pada Sabtu (6/3) malam sempat mengajak 50 lebih investor tersebut bertemu stakeholder terkait guna mendengar lebih jauh tentang pengembangan KEK Pariwisata Likupang dalam “Gala Dinner Tourism & Creative Economy Investment Forum in North Sulawesi”.

“Gala Dinner Sulawesi Utara Investor Forum ini merupakan pertemuan dengan beberapa pengusaha sekaligus investor yang digagas untuk mendorong serta mendukung percepatan pengembangan industri dan investasi pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Likupang yang merupakan Destinasi Super Prioritas dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus,” kata Menparekraf Sandiaga di Manado.

Menparekraf menjelaskan, terdapat beberapa peluang investasi pada KEK Likupang. Antara lain infrastruktur di dalam kawasan termasuk Sustainability Concept dan menciptakan Smart Tourist Destination (STD). Kemudian Cultural Village sebagai kunci untuk destinasi wisata dan pusat ekonomi kreatif untuk menggiatkan dukungan terhadap masyarakat setempat.

Serta pembangunan kawasan tahap I (3 tahun pertama) di atas lahan seluas 92,89 hektare dengan nilai investasi Rp 914 miliar, mencakup resort, utilitas, area komersial, danau, juga ruang terbuka hijau.

KEK Likupang yang dikembangkan PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) berada di atas lahan seluas 197,4 hektare yang akan dikembangkan dalam tiga tahap. Total nilai investasi pembangunan kawasan sebesar Rp 2,1 triliun dan diperkirakan menarik investasi Rp 5 triliun hingga 2040.

Melalui KEK Likupang diharapkan dapat mendongkrak realisasi investasi sektor pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara, yang berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal 2020, mencapai Rp 939,13 miliar dengan PMA mencapai Rp 80 miliar, dan PMDN mencapai Rp 859,13 miliar.

“Kita harapkan pembangunan tersebut tidak hanya terbatas kepada meningkatnya pendapatan daerah dan masyarakat sekitar, tetapi juga harus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta sosial budaya dan lingkungan terjaga dengan baik,” kata Sandiaga.

Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga juga menyaksikan penandatanganan kerangka kerja sama antara MPRD dan ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) mengenai Rencana Pembentukan Badan Usaha untuk Pengembangan dan Pengelolaan KEK Likupang.

Kerangka kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pendirian atau pembentukan perusahaan patungan (joint venture) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP). Hal ini merupakan wujud konkret dari konsep public-private-people partnership.

“Saya akan menyiapkan kelengkapan dokumentasi untuk menarik investor, dan langsung diikuti dengan roadshow (promosi investasi). Tahun ini adalah tahun penyiapan, dan tahun depan mudah-mudahan kita bisa memulai satu kegiatan yang konkret sehingga sebelum 2024 sebagian dari fase KEK Likupang ini sudah bisa terbangun,” kata Menparekraf. (mar)