Jalan Matraman Raya

Kastara.ID, Jakarta – Petugas gabungan Sudin Perhubungan, Satwil Lantas, Polres, Kodim, Koramil, Marinir, POM TNI AD dan Satpol PP, Senin (8/3) pagi, melakukan penertiban parkir liar di Jalan Matraman Raya.

Operasi dilakukan di sisi utara jalan, mulai dari depan Gereja Koinonia hingga depan Pasar Regional Jatinegara. Sedangkan sisi selatan, dari depan kawasan lapangan Jenderal Oerip Soemohardjo hingga kawasan Pasar Ikan dan Stamplas Bogor.

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu mengatakan, penertiban dilakukan karena di sepanjang Jalan Matraman Raya kerap digunakan praktik parkir liar, terutama saat pagi dan sore hari.

“Operasi pagi ini, ada tiga mobil kita derek karena parkir di bahu jalan,” ujarnya.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda menambahkan, operasi ini melibatkan 250 petugas gabungan serta delapan mobil derek.

“Penindakan sengaja dilakukan pagi hari sebelum kendaraan banyak yang parkir. Sehingga kita lakukan pencegahan sejak awal. Bahkan, sebelum penertiban kita sudah pasang 10 spanduk sosialisasi dan imbauan larangan parkir,” papar Riky.

Untuk mencegah adanya parkir liar lagi, ungkap Riky, pihaknya akan menurunkan 20 personel dan dua mobil derek setiap hari di lokasi ini.

“Mereka akan berjaga dari pagi hingga sore hari. Jika ada kendaraan yang nekad parkir sembarangan akan langsung ditindak,” tandasnya. (hop)