Desi Putra

Kastara.ID, Jakarta – Kabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Pemkot Jakut). Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara (Sekko), Desi Putra, menghembuskan napas terakhirnya, Ahad (7/3), sekitar pukul 16.30.

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengungkapkan, oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Almarhum Desi Putra didiagnosis mengalami gangguan fungsi otak (enchephalopathy).

“Innalillahi Wa Innailaihirojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak Desi Putra, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, pada usia 54 tahun, sore tadi sekitar pukul 16.30,” ungkap Ali, seperti dikutip dari siaran pers Pemkot Jakarta Utara (7/3).

Ali menambahkan, selain gangguan fungsi otak, mendiang juga mengalami penurunan volume darah (hipovolemia), penurunan tekanan darah (hipotensi), dan gagal napas (respiratory failure). Ali memastikan, hasil tes usap (swab test) PCR Desi Putra negatif COVID-19.

“Hasil diagnosa tim medis, Almarhum juga suspek terhadap DBD (Demam Berdarah Dengue),” ujarnya.

Ali turut berbelasungkawa kepada keluarga mendiang Desi Putra dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Kepada masyarakat, ia menyampaikan permohonan maaf jika semasa hidup mendiang Desi Putra mempunyai kesalahan baik disengaja maupun yang tidak disengaja.

“Mudah-mudahan amal ibadah Almarhum diterima Allah. Begitupun keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” pungkasnya. (hop)