Headline

Pembahasan RUU KUHP dan RUU PAS Diminta Ditunda

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto meminta pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan (PAS) ditunda terlebih dahulu di saat merebaknya persebaran virus corona atau Covid-19.

“Seharusnya wakil rakyat dan pemerintah fokus untuk membantu rakyat melawan Covid-19,” ujar Didik, Rabu (8/4).

Didik menyarankan pembahasan dua RUU tersebut bisa dilanjutkan usai Indonesia bebas corona. “Tunggu hingga wabah wabah Covid-19 berhenti,” jelasnya.

Di tengah situasi seperti ini, kata Didik, pembahasan RUU KUHP dan RUU PAS sulit melibatkan publik. Padahal pelibatan publik diperlukan jika RUU tersebut demi kepentingan publik. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Tradisi Lebaran Depok Banyak Membawa Berkah

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…