Kastara.ID, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengikuti sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pelaksanaan sosialisasi secara daring tersebut menghadirkan nara sumber berkompeten dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu Eric P. Z. Lumbun mengatakan, kegiatan ini sangat penting diikuti ASN yang sangat rentan agar tidak terjerat dalam tindak pidana korupsi maupun gratifikasi.
“Banyak pengadaan maupun pembangunan yang bila tidak dilaksanakan dengan baik dan penuh amanah berpotensi terjadi korupsi dan gratifikasi,” ujarnya, Kamis (8/4).
Eric menjelaskan, sebagai salah satu upaya pencegahan, dilakukan dengan menjalin kerja sama antar instansi terkait dengan pembentukan Saber Pungli di lintas sektoral dan Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang siap mengawal proses pembangunan untuk kepentingan umum.
“Melalui pengawasan dan transparansi pengelolaan anggaran, diharapkan tipikor dan gratifikasi bisa dicegah. Kemudian, penyerapan anggaran dapat terlaksana maksimal,” harapnya. (hop)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment