Bank DKI

Kastara.ID, Jakarta – Bank DKI berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Untuk Penatausahaan dan Pengelolaan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat sebagai upaya memaksimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar tepat sasaran.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi bersama Direktur Sistem Manajemen Investasi Kemenkeu RI Syafriadi di Jakarta.

Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi menyampaikan, tahun ini pihaknya menargetkan bisa menyalurkan KUR sebesar Rp 1 triliun kepada pelaku UMKM, baik debitur eksisting, anggota Jakpreneur dan pedagang Perumda Pasar Jaya.

“Tentunya melalui kerja sama ini dapat semakin meningkatkan efektivitas penyaluran kredit,” ujarnya (7/4).

Babay menjelaskan, SIKP merupakan suatu sistem aplikasi yang dibangun untuk mempermudah pelaksanaan KUR. Adapun tujuan SIKP untuk menjadi basis data UMKM dan dapat dijadikan rujukan bagi Bank DKI untuk penyaluran kredit yang efektif.

“SIKP juga didorong untuk dapat menjadi alat pemercepat proses pembayaran tagihan subsidi kredit program seperti Kredit Usaha Rakyat,” ucapnya.

Ia berharap, penyaluran KUR dari Bank DKI dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi.

“Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat dalam mendukung pemberdayaan UMKM,” tuturnya.

Perlu diketahui, pada 2021, penyaluran kredit mikro Bank DKI mengalami pertumbuhan 31,75 persen. Selain KUR, Bank DKI sebagai BUMD DKI Jakarta yang mendukung pengembangan UMKM juga menyediakan berbagai produk kredit dan pembiayaan.

Salah satunya seperti Monas 25 yang dapat dipergunakan sebagai fasilitas kredit untuk modal kerja dengan plafon kredit mulai dari Rp 5 Juta sampai dengan Rp 25 Juta.

Kredit Monas Pemula juga dapat digunakan baik untuk modal kerja maupun investasi produktif dengan maksimal plafon kredit Rp 10 Juta.

Bank DKI juga terus meningkatkan perannya melalui penyediaan beragam produk digital seperti e-Form Micro Loan, JakOne Abank, E-order dan scan to pay QRIS yang dapat menunjang pengembangan UMKM mulai dari pembiayaan hingga kemudahan bertransaksi.

Di sisi fasilitas pembiayaan, Bank DKI melakukan digitalisasi dengan menghadirkan fasilitas pembiayaan yang didukung dengan digitalisasi layanan seperti e-Form Micro Loan yang merupakan layanan pengajuan permohonan Kredit Mikro Bank DKI secara online.

Melalui e-Form Micro Loan, UMKM yang ingin mendapat pembiayaan dapat langsung mengajukan permohonan di mana saja dan kapan saja secara daring. (hop)