Adi Ariantara

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta menginginkan agar para pelaku usaha yang bergerak dalam industri makanan dan minuman membentuk tim internal pengawasan produk untuk menjaga kualitas.

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta Adi Ariantara mengatakan, tim tersebut secara rutin bertugas memeriksa izin peredaran, masa kedaluwarsa, dan kondisi kemasan produk mereka di pasaran.

“Pengawasan kualitas produk yang dijual sangat penting, itu bisa semakin menumbuhkan kepercayaan konsumen. Kalau konsumen sudah merasa senang, otomatis produk itu akan laku,” ujarnya, Rabu (8/5).

Menurutnya, setiap produsen memiliki kewajiban menyediakan barang yang bermutu dan berkualitas. Sehingga, konsumen juga akan lebih terlindungi dan bisa mengonsumsi makanan maupun minuman sehat.

“Kalau quality control itu untuk internal. Kewajiban mereka menyediakan barang bermutu karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat dengan para produsen,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam rangka perlindungan konsumen Dinas KUKMP rutin melakukan pengawasan barang beredar, termasuk produk makanan dan minuman.

“Prinsipnya kami melakukan pembinaan. Kalau ada temuan pelanggaran tentu ada sanksi yang diberikan,” tandasnya. (hop)