Sawangan

Kastara.ID, Depok – Kepolisian Sektor (Polsek) Sawangan menutup paksa salah satu tempat olahraga golf yang terletak di Kecamatan Sawangan, kemarin (06/07). Penutupan dilakukan karena pihak pengelola tetap melakuka kegiatan olahraga di tengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kantor pengola dan kantin sudah di segel dengan dipasangi garis polisi,” ujar Kapolsek Sawangan, AKP Meltha Mubarak yang diwartakan situs resmi Pemkot Depok (7/7).

Meltha menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan yang diduga melanggar PPKM Darurat di tempat tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya kerumunan.

“Diperkiraan ada ratusan orang sedang bermain di tempat olahraga tersebut,” jelasnya.

Dikatakannya, saat ini kasusnya sudah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara penutupan tempat tersebut dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

“Untuk penutupan mungkin sampai berakhirnya masa PPKM atau menunggu arahan dari pimpinan,” tutupnya. (dha)