Headline

Vaksinasi COVID-19 di Stasiun MRT ASEAN Hingga 10 Juli 2021

Kastara.ID, Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyediakan layanan vaksinasi dosis pertama secara gratis untuk masyarakat di Stasiun MRT ASEAN mulai 8-10 Juli 2021.

Layanan vaksinasi ini dalam rangka mendukung program percepatan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat. Total target vaksinasi sebanyak 4.000 orang yang dibagi ke dalam kuota harian selama periode tiga bulan ke depan.

Direktur Utama MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini merupakan wujud dukungan dan kolaborasi PT MRT Jakarta (Perseroda) dengan berbagai pihak dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Vaksin yang digunakan adalah Sinovac. Untuk pemberian vaksin dosis kedua akan diselenggarakan dengan interval waktu minimal 28 hari kemudian,” ujarnya, Kamis (8/7).

Menurutnya, penanganan COVID-19 perlu diupayakan melalui kerja sama antara berbagai pihak yakni, masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta, salah satunya dengan program vaksinasi.

“Terima kasih dan apresiasi kami berikan kepada berbagai pihak yang turut berkontribusi untuk menyukseskan kegiatan vaksinasi ini. Kami senang dapat mendukung pemerintah melalui upaya kolektif dalam mempercepat program vaksinasi COVID-19 dan menjadi salah satu instansi yang dipercaya dalam membantu pemberian vaksinasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, syarat dan ketentuan penerima vaksin dalam program vaksinasi gratis MRT Jakarta yakni:
1. Harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI
2. Membawa hasil print Kartu Kendali Vaksinasi/Pre-Screening (dapat diunduh setelah melakukan pendaftaran pada aplikasi Jaki)
3. WNI usia 12-17 tahun yang didaftarkan dengan NIK (terdapat dalam Kartu Keluarga) 4. WNI dengan usia di atas 18 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta
5. Kondisi sehat, sedang tidak hamil dan sudah sembuh minimal tiga bulan dari COVID-19 (jika pernah terpapar)
6. Membawa surat rekomendasi dari dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
7. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksinasi sebelumnya
8. Membawa KTP asli
9. Membawa dan menunjukkan dokumen persyaratan pada saat hari pelaksanaan. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…