Kastara.id, Jakarta – Kejaksaan Agung dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melakukan kerja sama terkait pencegahan dan penindakan di dunia perbankan.
Penandatangan kerja sama dilakukan langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo dan Direktur Utama Bank BNI Achmad Baiquni di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).
Menurut Prasetyo, dengan adanya kerja sama ini diharapkan Kejagung bisa melakukan penindakan dan pencegahan kejahatan di dunia perbankan sejak dini. “Dengan kerja sama ini sekali lagi indikasi sekecil apa pun tentang kemungkinan adanya penyimpangan atau penyelewenagan dengan sarana perbankan ini bisa kita cegah sejak dini,” kata Prasetyo.
MoU juga terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Pengawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4P).
Selain itu juga pertukaran data atau informasi, koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset di dalam negeri maupun luar negeri, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penyediaan dan penggunaan jasa perbankan. (ama)
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…
Leave a Comment