RPTRA

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) bekerjasama dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi DKI Jakarta mengadakan pelatihan daring bertema Pengimplementasian Kegiatan 10 Program Pokok PKK.

Pelatihan yang ditujukan untuk para pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) ini dibagi menjadi 12 kelompok, berlangsung setiap hari Selasa dan Jumat hingga 20 November 2020.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan wawasan bagi para pengelola RPTRA. Salah satu kunci keberhasilan implementasi 10 Program Pokok PKK dalam mendukung terpenuhinya 24 indikator Kota Layak Anak (KLA).

“Di Jakarta ada 321 RPTRA dengan jumlah pengelola 1.926 orang. Sehingga terselenggara atau tidaknya fungsi RPTRA sangat tergantung pada keterampilan dan kemampuan para pengelola,” ujar Tuty, Selasa (8/9).

Tuty merinci, materi yang diberikan pada pelatihan online ini diantaranya, Program PKK dan Pokja, Administrasi RPTRA, PKK Gross Mart, serta motivasi kinerja pengelola RPTRA.

RPTRA disebut sebagai laboratorium PKK karena merupakan pusat pembelajaran, pelatihan, pengembangan, dan rujukan dari berbagai kelompok kegiatan (Poktan) dalam mendukung implementasi 10 program pokok PKK yang pada hakikatnya merupakan kebutuhan dasar manusia termasuk anak-anak.

“Selama pandemi ini mereka hanya memonitor dan merawat RPTRA saja. Kami ingin mengingatkan kembali dan memotivasi para pengelola supaya inovatif sehingga setelah dibuka RPTRA bisa memberikan manfaat dan rasa nyaman bagi warga,” tandas Tuty. (hop)