KKP

Kastara.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo meminta Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti tetap melanjutkan kebijakannya menenggelamkan kapal yang mencuri ikan di laut Indonesia.

“Apa jadinya kalau penenggelaman kapal yang sudah terbukti menimbulkan efek jera itu sampai dihentikan,” kata Rahmad Handoyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1).

Menurut dia, selama tiga tahun belakangan kebijakan Menteri Susi sudah menunjukkan ketegasan Indonesia dalam menindak oknum yang melanggar aturan. Meskipun begitu, masih saja ada pihak-pihak lain yang melakukan pencurian di nusantara.

“Penenggelaman kapal tetap perlu dilakukan terhadap kapal-kapal asing yang kerap mencuri ikan di laut,” katanya.

Aksi pencurian ikan, lanjut dia, sangat merugikan nelayan Indonesia jadi penenggelaman kapal yang melakukan pencurian ikan pun sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Diharapkan, dapat membuat efek jera bagi oknum yang berniat mencuri ikan di wilayah kedaulatan Indonesia.

“Aksi penenggelaman kapal kan sudah diatur Undang-undang. Jadi kenapa mesti dihentikan,” pungkasnya. (npm)