Headline

Maju Pilkada, ASN Harus Mundur Sebelum 12 Februari 2018

Kastara.id, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 harus mundur, sebelum penetapan pasangan calon pada 12 Februari 2018.

“Kita enggak perlu pernyataan di depan umum tapi tertulis, dia bersedia mengundurkan diri dan memproses pengunduran dirinya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Sumarsono, dalam keterangannya, Selasa (9/1).

Menurutnya, proses pengisian para penjabat dan pejabat sementara (Pjs) kepala daerah, ada mekanismenya tersendiri. Misalnya, untuk posisi kepala daerah yang akan diisi oleh penjabat, satu bulan sebelum akhir masa jabatan sudah memberitahukan ke Kemdagri.

“Tapi kalau belum akhir masa jabatan dan dia mencalonkan maka disebut petahana. Dia harus cuti di luar tanggungan negara, itu segera disampaikan. Jadi ini waktunya masih sebulan sebelum penetapan,” paparnya.

Dia menegaskan, komisi pemilihan umum atau KPU akan menanyakan surat pernyataan mengundurkan diri. Setelah surat kesediaan pengunduran diri ini telah diisi, baru proses administrasi pemberhentian ASN dilakukan.

“Jadi jangan sampai ngomongnya mundur setelah kemudian ditetapkan enggak kepilih kemudian pingin balik lagi. Ini kan harus dihindari. Maka dari awal kita pastikan harus mundur. Termasuk mereka yang datang dari DPRD, itu juga harus mundur. DPR RI juga harus mundur,” ungkapnya.

Dia menambahkan, calon yang tidak harus mundur, hanya petahana baik itu kepala daerah atau wakilnya. Mereka cukup memberikan surat cuti. Bahkan bisa menjabat kembali.

Enggak kepilih bisa balik jadi kepala daerah misal bupati atau walikota dari wilayah provinsi yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur. Itu bisa balik sebagai kepala daerah di kabupaten atau kota apabila tidak terpilih kembali,” pungkasnya. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…