MRT Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Untuk memudahkan akses fasilitas bagi penumpang prioritas, MRT Jakarta sejak Senin (6/1) lalu, menyediakan pin khusus untuk mengidentifikasi penumpang prioritas yang naik di setiap stasiun.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, penumpang yang mengenakan pin ini dapat memanfaatkan fasilitas khusus seperti elevator, wide passanger gate (pintu penumpang prioritas dengan lebar 90 sentimeter), dan kursi prioritas selama berada di dalam Ratangga.

“Pin khusus ini diberikan kepada penumpang lanjut usia (lebih dari 60 tahun), ibu hamil dan disabilitas netra, disabilitas fisik (pengguna kursi roda, kruk, kaki palsu, dan lain-lain) serta penderita penyakit kronis,” tuturnya, Kamis (9/1).

Pin tersebut bisa didapatkan secara gratis dengan cara menghubungi pusat panggilan (call center) 1500 332 dengan menyebutkan identitas diri, nomor kontak, kategori penumpang prioritas dan stasiun yang diinginkan untuk pengambilan pin.

“Pengambilan pin dapat dilakukan di stasiun yang dituju dua hari setelah pendaftaran, dengan membawa salinan identitas yang digunakan sebelumnya untuk mendaftar. Khusus bagi ibu hamil, diperlukan surat keterangan dokter atau hasil pemeriksaan kehamilan,” tandasnya. (hop)