Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Agama mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu).
“Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan Satu Pintu Umrah yang ditetapkan Kemenag,” terang Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad (9/1).
Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam dalam perjalanan ibadah umrah.
Alasannya, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi. Sedangkan, untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU.
“Umrah itu bussiness to bussiness, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah,” ujarnya.
Untuk diketahui, One Gate Policy adalah kebijakan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.
Hilman pun merinci aturan tersebut mengatur seluruh jemaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan akan menjalani karantina dj Jakarta
“Aturan ini mengatur seluruh jemaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta,” tandasnya.
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment