Kartu Prakerja

Kastara.ID, Jakarta – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan rencananya total dana Kartu Prakerja yang diterima peserta sebesar Rp 2,95 juta dari awalnya Rp 3,55 juta.

Dengan demikian, total insentif pelatihan yang diterima peserta berubah dari sebelumnya Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,8 juta.

Dana tersebut terdiri dari, biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan (atau total Rp 1,8 juta), termasuk insentif survei Rp 150 ribu.

“Nominal per bulan masih sama Rp 600 ribu. Yang membedakan jumlah bulannya, dulu 4 sekarang 3 bulan,” ujarnya dilansir CNNIndonesia.com (8/2).

Namun, Yustinus menuturkan rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Nantinya, skema final akan diputuskan bersama oleh Komite Cipta Kerja (KCK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Ia menjelaskan, perubahan pemberian insentif tersebut bertujuan agar pemerintah bisa menjaring peserta lebih banyak. Selain itu, pemerintah memprediksi ekonomi Indonesia mulai pulih tahun ini.

“Ada optimisme masa tunggu lebih pendek dan agar bisa membantu lebih banyak orang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyatakan pemerintah telah menaikkan anggaran program Kartu Prakerja tahun ini dari rencana semula Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Ini sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Komisi XI pada akhir Januari 2021 lalu.

Saat itu, bendahara negara menuturkan tambahan anggaran program Kartu Prakerja didapatkan dari realokasi dan refocusing anggaran kementerian/lembaga.

“Jadi keputusan sidang kabinet itu acuannya. PMO Kartu Prakerja melalui Kemenko Bidang Perekonomian tinggal tindak lanjuti,” tandasnya. (ant)