Kastara.ID, Depok – Kelurahan Rangkapan Jaya menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program Kota Depok, Kota Layak Anak (KLA). Hal ini dibuktikan dengan meregenerasi Forum Anak (FA).

Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak (GTKLA) Kelurahan Rangkapan Jaya, Herliana Maharani menuturkan, keberadaan forum anak ini untuk mendukung terwujudnya KLA di Kota Depok. Karena masa kepengurusan forum anak masa bakti 2019-2021 telah selesai, perlu dilakukan pembentukan kepengurusan yang baru.

“Pengurus Forum Anak yang baru masa bakti 2021-2023, setelah dibentuk mereka diminta untuk rapat internal sebelum proses pelantikan oleh Pak Lurah,” tuturnya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Rabu (9/6).

Dikatakannya, menjadi bagian dari forum anak adalah usia 0-18 tahun. Bagi pengurus terdahulu yang telah melampaui batas usia, secara otomatis diangkat menjadi fasilitator pengurus yang baru.

Herliana menjelaskan, Forum Anak merupakan wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam pengambilan keputusan di lingkungan sampai pemerintahan. Ke depan, mereka juga akan didorong untuk memperbanyak kegiatan bersinergi dengan pihak kelurahan.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengembangan KLA DPAPMK Kota Depok, Anis Ayu Wulandari mengungkapkan, langkah pertama yang harus dilakukan pengurus baru adalah membuat program kerja jangka pendek sampai akhir 2021. Khususnya yang meliputi tugas pokoknya sebagai pelopor dan pelapor.

“Sebagai pelopor mereka menjadi agen perubahan, dan pelapor mereka menginformasikan ketika ada masalah tidak terpenuhinya hak-hak anak di lingkungan,” pungkasnya. (dha)