Kastara.ID, Depok – Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Duren Mekar (Dumek), Kecamatan Bojongsari terus dilakukan. Tahun ini, jumlah RTLH yang diperbaik sebanyak 15 unit.

“15 rumah yang diperbaiki tahun ini merupakan usulan dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) tahun lalu,” ujar Lurah Dumek, Muhammad Sahal yang dilansir situs resmi Pemkot Depok, Jumat (9/7).

Sahal menjelaskan, belasan rumah ini tersebar di beberapa Rukun Warga, yaitu RW 01, 02, 03, 04, dan 06.

“Masing-masing rumah akan mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp 23 juta untuk membeli bahan material,” jelasnya.

Sahal mengatakan, rencananya perbaikan RTLH dilakukan pada triwulan keempat. Dana perbaikan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban penerima manfaat,” tutupnya. (dha)