Universitas Budi Luhur

Kastara.ID, Jakarta – Dibutuhan sinergi berbagai pihak untuk menekan angka pelecehan seksual di Indonesia yang menunjukan tren meningkat, terlebih selama pandemi Covid-19. Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021, DKI Jakarta menjadi wilayah tertinggi dengan kasus kekerasan perempuan dan anak perempuan di Indonesia.Selama 2020, sebanyak 48 perempuan menjadi korban kekerasan seksual, 45 laporan kasus kekerasan seksual, terdapat 39 kasus masuk dalam kategori pelecehan seksual.

Di sisi lain, belum semua wilayah layak anak dan ramah perempuan. Baru sekitar 264 Kabupaten/Kota yang menerapkan layak anak dari 514 Kabupaten/Kota yang ada. Pemda DKI Jakarta pun berupaya menekan angka pelecehan seksual tersebut di antaranya melalui  pembentukan kota ramah perempuan dan layak anak yang perlu didukung semua pihak, termasuk perguruan tinggi.

Pemda DKI melalui Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan bekerja sama dengan Universitas Budi Luhur dalam menciptakan kecamatan/kelurahan layak perempuan dan ramah anak, pada 7 Juli 2022.

Salah satu bentuk kerja sama adalah pengajar Fakultas Komunikasi dan Desain Kreatif (FKDK) Universitas Budi Luhur mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyakakat (PKM) berupa penyuluhan dan pemanfaatan media sosial dalam pembentukan kecamatan/kelurahan ramah perempuan dan layak anak di Kecamatan Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Dalam kolaborasi tersebut, Universitas Budi Luhur melalui Pos Sapa Suhanah Women Youth Center (SWCY), lembaga yang dibentuk Universitas Budi Luhur guna memberikan edukasi dan konsultasi terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Semua pihak harus mendorong kesadaran masyarakat agar melindungi perempuan dan anak. Pasalnya, kedua kelompok tersebut rentan mengalami kekerasan seksual.

“Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual perlu dilakuakan secara massif, baik secara langsung maupun online lewat media sosial. Melalui SWYC kampus Budi Luhur memberikan sosialisasi dan konsultasi agar kekerasan seksual yang terjadi secara fisik maupun verbal terhadap perempuan dan anak bisa ditekan,” ujar Rektor Universitas Budi Luhur Wendi Usino.

Wendi menambahkan, kaum ibu merupakan ujung tombak keluarga harus bisa melidungi anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual, terlebih menjadi pelaku. Pelecehan yang terjadi berakibat buruk pada mental si korban, sehingga bisa berakibat stres, bahkan terkadang bisa melakukan bunuh diri.

Adapun Camat Pesanggrahan, Hartono Abdullah mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah aktivitas masyarakat sehingga lebih banyak beraktivitas di rumah.

“Masyarakat menjadi lebih banyak menggunakan waktunya untuk berselancar di media sosial. Akibatnya, jumlah anggota masyarakat yang terpengaruh media sosial selama pandemi justru lebih besar, terutama peremuan dan anak-anak,” jelas Hartono.

Karena itu, lanjutnya, semua pihak bisa bersama sama menekan pengaruh media sosial untuk mengurangi kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

Lagi pula keberadaan kampus harus bisa memberikan dampak posisif terhadap masyarakat, terutama di sekitar kampus. Masyarakat pun bisa menjadi laboratorium bagi civitas akademika melalui berbagai kegiatan pengembangan masyarakat.

PKM penyuluhan dan pemanfaatan media sosial tersebut diberikan oleh tiga pengajar Univeristas Budi Luhur yakni Umaimah Wahid, Saskia Lidya, dan Eko Sumardi serta dihadiri para kader Penggerak PPK, Dasa Wisma, Pengelola RPTRA serta kader PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Ketua Sapa SWYC Umaimah Wahid mengatakan, secara sosial korban kekerasan seksual juga berisiko mendapatkan stigma negatif dan victim blaming dari masyarakat. Terdapat dua faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual, yakni faktor natural atau biologis dan faktor sosial budaya yaitu faktor natural atau biologis, faktor sosial budaya. Untuk itu, perlu upaya serius dan kesungguhan untuk membangun kesadaran bersama. (mar)