Singapura
Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menandatangani nota kesepahaman (MOU) antar Indonesia dan Singapura mengenai komitmen pertukaran data ekspor-impor secara elektronik dengan tautan National Single Window antara Indonesia dan Singapura di Singapura (8/10).
Kerja sama tersebut akan memfasilitasi dan mengamankan arus perdagangan berdasarkan data dan informasi yang benar dan akurat antara Indonesia dan Singapura meliputi kerja sama teknis dan pertukaran data perdagangan yang bebas kertas (paperless) dan tanpa hambatan (seamless), serta meningkatkan kualitas manajemen resiko.
Selama ini, statistik data ekspor dan impor antara Indonesia dan Singapura selalu berbeda, tidak sinkron serta tidak konsisten yang memungkinkan terjadinya kejahatan penghindaran kewajiban kepabeanan dan perpajakan maupun penyelundupan.
MOU ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani dengan Menkeu dan Deputy Prime Minister Singapore Heng Swee Keat di hadapan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapore Lee Hsien Loong bersamaan dengan bilateral Leaders Retreat di Singapore yang membahas peningkatan kerja sama investasi, pembangunan infrastruktur, pariwisata dan pendidikan dan pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia. (mar)