Headline

RUU Perbantuan Militer Bisa Memperjelas Batasan OMSP TNI

Kastara.ID, Jakarta – Setara Institute menyebut pembuatan Undang-undang (UU) Perbantuan Militer bisa memperjelas batasan operasi militer selain perang (OMSP) TNI.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie menyatakan, potensi kembalinya dwifungsi TNI dimulai dari pengaturan operasi militer selain perang (OMSP) pada Pasal 7 ayat (2) huruf b UU TNI.

Dalam Pasal 7 ayat (2) UU TNI disebutkan, TNI punya dua tugas yakni operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. OMSP dibagi ke empat belas kategori, mulai dari menjaga perbatasan hingga ikut membantu tugas pemerintahan di daerah.

Sementara pasal 7 ayat (2) huruf b UU TNI mengatakan OMSP yaitu untuk mengatasi gerakan separatisme bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

Setara juga menyatakan memang perlu pelibatan TNI dalam perbantuan di beberapa bidang, sebab TNI memiliki sumber daya manusia yang mumpuni.

Namun demikian, harus ada aturan yang lebih terperinci dalam kajian mereka, TNI melakukan ekspansi OMSP ke ranah sipil, salah satunya dengan melakukan nota kesepahaman bersama lembaga-lembaga negara.

Sementara, Pasal 7 ayat (3) menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…