Headline

Dewan Pers Didesak Segera Atur Indonesialeak

Kastara.id, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mendesak Dewan Pers mengatur tentang informasi yang masuk melalui Indonesialeaks. Sehingga setiap informasi yang masuk tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

“Kalau tidak, maka setiap informasi dari kelompok-kelompok yang berkepentingan dengan target politik atau menjatuhkan seseorang bisa bebas masuk dan diberitakan oleh media,” tegas politisi PDIP itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (8/11).

Hal itu disampaikan pada diskusi ‘Menjaga Independensi Media Jelang Pilpres 2019’ bersama Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo dan pengamat politik Boni Hargens.

Ternyata, lanjut Effendi, kalau Indonesialeaks hanya nama seperti kotak kosong, surat kaleng, dan semacamnya, sehingga kasus pencemaran nama baik Kapolri Tito Karnavian, terbukti tidak bisa diusut secara hukum. “Kalau Kapolri sendiri bertindak, maka akan disebut represif karena sebagai Kapolri,” ujarnya.

Effendi sendiri saat rapat dengan Menkominfo RI Rudiantara mengatakan sudah mengkonfirmasi kasus itu dan ternyata belum ada aturannya.

“Jadi, ini yang perlu diatur oleh Dewan Pers. Bahwa jaman sudah berubah. Jangan sampai kedua UU, yaitu UU Pers dan UU Penyiaran sudah tak berlaku lagi di tengah maraknya media online saat ini,” katanya.

Apalagi, menurut Effendi, pemberitaan Kapolri itu muncul di tahun politik jelang Pilpres 2019. “Artinya, kita harus baca kontekstualnya. Di mana Pak Tito sedang gencar-gencarnya melawan terorisme, radikalisme, HTI, dan sebagainya. Kalau benar, kenapa berita itu tidak diungkap dua atau tiga tahun lalu?” Saya tidak membela Kapolri, ya,”  jelas dia.

Effendi mengingatkan Dewan Pers, saat ini tak perlu aturan yang kaku. Karena setiap orang bisa berfungsi menjadi wartawan. Tidak lagi berkiblat pada media yang dianggap besar, mainstream. “Dewan Pers harus ikut dalam perubahan itu,” ungkapnya.

Sehingga apakah media itu mainstream atau tidak, milik pribadi atau perusahaan, Dewan Pers harus berpegang pada hukum. “Semua yang melanggar hukum, ya hukum harus ditegakkan. Seperti kasus Indonesialeaks itu,” pungkasnya.

Sementara Yoseph mengatakan jika Indonesialeaks tersebut semacam kotak pos, tempat masyarakat menyampaikan pengaduan dan berbagai informasi yang layak untuk diberitakan.

Indonesialeaks sendiri membawahi sepuluh media, yaitu Tempo.co, CNN Indonesia, Independen.id, KBR, Bisnis Indonesia, Suara.com, The Jakarta Post, Sindo Weekly, Jaring, dan Liputan6.com. Sementara itu LBH yang diajak menjadi kolaborator adalah ICW, Change.org, Greenpeace, Auriga, dan LBH Pers.

“Setiap informasi yang masuk sebelum diberitakan tetap dilakukan melalui proses jurnalistik. Misalnya menggali, konfirmasi, dan investigasi akan berita tersebut seusai UU Pers,” katanya. (danu)

Leave a Comment

Recent Posts

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…