Rest Area Jakarta-Cikampek(tempo.co)

Kastara.ID, Jakarta – Dua saksi mata mengaku melihat langsung kejadian penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer (KM) 50. Namun keterangan saksi yang dirahasiakan namanya itu berbeda dengan kronologi kejadian yang disampaikan Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Tempo, Rabu (9/12), saksi X mengatakan melihat sebuah minibus berhenti di pintu keluar rest area KM 50 karena mengalami kempis ban. Kejadian menurut saksi berlangsung pada selepas tengah malam.

Saksi menuturkan, polisi langsung mengepung mobil tersebut. Ia melihat sejumlah laki-laki keluar dalam kondisi masih hidup. Saksi bahkan berani bersumpah penumpang di mobil tersebut masih hidup. Saksi mengaku melihat polisi mengeluarkan senjata tajam dari mobil.

Sedangkan saksi Y melihat seorang tukang parkir sempat mendekati lokasi. Tapi polisi langsung mengusir tukang parkir tersebut.

Tak lama kemudian terjadi ribut-ribut dan saksi mengaku mendengar suara letusan tembakan.

Keterangan saksi tersebut berbeda dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyatakan laskar FPI terlebih dahulu melakukan tembakan. Sehingga polisi perlu melakukan tindakan tegas dan terukur. Polisi yang tengah melakukan penguntitan di jalan tol melepaskan balasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menambahkan, tindakan polisi semata-mata sebagai reaksi atas tembakan yang dilakukan laskar FPI. Akibat tembakan balasan dari polisi, enam laskar pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) meninggal dunia.

Pernyataan tersebut langsung dibantah Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman. Menurutnya tidak ada tembak-menembak di jalan tol. Munarman menegaskan, anggota FPI tidak pernah membawa senjata api.

Munarman menyebut mobil Chevrolet Spin yang ditumpangi anggota FPI dihadang tiga mobil polisi. Tempat kejadian perkara (TKP) menurut Munarman berada di suatu titik di tol Karawang Timur dan pintu Masuk Tol Karawang Barat. (ant)