Headline

Kini Uang Rusak Bisa Ditukar Lewat Smartphone, Begini Caranya

Kastara.ID, Jakarta – Masyarakat kini bisa menukarkan uang yang rusak atau cacat dengan lebih mudah. Hal ini setelah Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Aplikasi yang sudah bisa diakses sejak Kamis (9/12) itu membuat masyarakat bisa menukarkan uang rusak atau cacat melalui telepon pintar atau smartphone. Untuk mengaksesnya, masyarakat bisa membuka situs https://pintar.bi.go.id.

Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi (8/12) mengatakan, melalui aplikasi PINTAR masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran uang rusak atau cacat. Masyarakat bisa memilih lokasi penukaran di kantor BI terdekat, berikut waktu penukaran dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

Erwin menambahkan masyarakat diberi kesempatan menukarkan uang rusak atau cacat pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Jika sudah melakukan pemesanan, masyarakat bisa mendatangi kantor BI yang dipilih dengan mambawa bukti pemesanan di aplikasi PINTAR.

Erwin menjelaskan peluncuran aplikasi PINTAR adalah salah satu upaya BI sebagai bank sentral meningkatkan layanan kas kepada masyarakat. Melalui aplikasi PINTAR masyarakat tidak perlu mengantri untuk melakukan penukaran uang. Layanan melalui aplikasi PINTAR sekaligus memperkuat layanan publik di era new normal atau kenormalan baru.

Erwin menuturkan, BI berharap dengan aplikasi digital ini, layanan penukaran uang bagi masyarakat semakin pasti, akurat, aman, nyaman, dan mudah. Mekanisme penularan uang rusak atau cacat melalui aplikasi PINTAR adalah:

1. Buka laman pintar.bi.go.id
2. Pilih menu penukaran uang rupiah rusak atau cacat
3. Pilih provinsi, kantor BI, dan tanggal penukaran yang diinginkan
4. Pilih waktu atau jam pelaksanaan penukaran
5. Isi data diri meliputi NIK, nama lengkap, nomor telepon, alamat e-mail, dan kategori penukar
6. Isi jumlah lembar atau keping setiap pecahan uang rupiah rusak atau cacat yang ingin ditukarkan
7. Bukti pemesanan penukaran akan diperoleh
8. Kunjungi kantor BI sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…