Masker

Kastara.ID, Depok – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB) kembali menggeliatkan pembagian masker untuk warga. Kali ini sebanyak 400 masker dibagikan kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor kelurahan RJB.

“Alhamdulillah, kami mulai lagi membagikan masker kepada warga dan pengendara yang melintas. Kemarin, ada 400 masker yang disiapkan,” ujar Lurah Rangkapan Jaya Baru, Boni Sobari Kusumah yang dimuat situs resmi Pemkot Depok, Kamis (10/2).

Menurut Boni, masker merupakan salah satu alat pelindung diri dari wabah virus Corona atau Covid-19 yang wajib digunakan. Terlebih, saat ini jumlah kasus penularan Covid-19 di wilayahnya terus meningkat.

“Per 8 Februari 2022 ada 294 kasus aktif Covid-19 di RJB. Untuk itu, warga kita ingatkan agar jangan lengah dengan protokol kesehatan (prokes),” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, lanjut Boni, pihaknya melibatkan stakholder yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan RJB. Di antaranya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Kader PKK, dan Ketua Rukun Warga (RW).

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk mengajak masyarakat patuh prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan,menjaga jarak dan mengurangi mobilitas. Termasuk, warga yang belum divaksin agar segera mengikuti vaksinasi,” tandasnya. (dha)