Kastara.ID, Jakarta – Tim Satgas Anti Mafia Bola akan melimpahkan enam tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) dan barang bukti untuk tahap kedua ke Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Rabu (10/4).
Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa keenam tersangka tersebut akan dikirim ke Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Banjarnegara. “Hari ini para pelaku akan dikirim ke Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Banjarnegara Jawa Tengah,” kata Kombes Argo kepada wartawan, Rabu (10/4).
Kombes Argo menambahkan, khusus untuk kasus Joko Driyono akan dilimpahkan besok atau lusa. “Untuk kasus Pak Jokdri, nanti dari penyidik akan diberikan ke Kejaksaan Agung besok atau lusa,” ujarnya.
Seperti diketahui, pengungkapan kasus keenam tersangka itu berawal dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani terkait kasus mafia bola Persibara yang bermain di Liga 3. Namun semakin didalami, kasus tersebut akhirnya menyeret sejumlah petinggi PSSI, termasuk mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono. (lan)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment