FPI

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustadz Sobri Lubis mengatakan, hanya orang yang suka maksiat yang ingin FPI dibubarkan. Hal ini menanggapi permintaan beberapa pihak agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) tidak memperpanjang izin ormas FPI. Ustadz Sobri mengaku tidak mempermasalahkan permintaan tersebut.

Ustadz Sobri menambahkan banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya FPI. Pasalnya FPI juga sering melakukan pendampingan dan pengawalan kepada masyarakat dari kerusakan yang ada. FPI juga sering terjun langsung di lokasi-lokasi bencana, seperti Lombok, Palu, Donggola, Banten, dan sebagainya. Itulah sebabnya banyak masyarakat yang mendukung agar FPI terus ada.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut surat izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019. Berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tertanggal dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

Beberapa pihak meminta Kemendagri tidak memperpanjang izin FPI. Seorang bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org membuat petisi yang mendesak pembubaran FPI. Ira menuduh FPI adalah kelompok radikal dan mendukung Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).

Di dunia maya pun muncul tagar #BubarkanOrmasRadikalFPI. Bahkan tagar tersebut sempat menjadi trending topic di laman twitter. Namun tagar tersebut mendapat perlawanan dengan munculnya tagar #KamiBersamaFPI yang juga menjadi trending topic. Hingga Kamis (9/5) tagar #KamiBersamaFPI sudah mendapat sekitar 50 ribu dukungan.

Dalam berbagai cuitan, tagar pendukung FPI mengunduh pula foto-foto kegiatan FPI saat membantu korban bencana. (rya)