Headline

Ariza Tekankan Pentingnya Industri Ekonomi Kreatif

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) RI Sandiaga Salahudin Uno menghadiri Diskusi Ekonomi Kreatif Jakarta, di Senyata Restaurant, Jakarta Selatan (9/5).

Dalam diskusi yang diadakan oleh Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) tersebut, Wagub Ariza sekaligus Menteri Sandiaga Uno menekankan pentingnya menjaga semangat kerja keras, kreatif, dan inovatif di tengah pandemi COVID-19.

“Gerakan ekonomi kreatif nasional bisa menjadi trigger (pemicu) dalam memajukan industri kreatif di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Dalam waktu singkat, sejak 2019, organisasi ini (Gekrafs) telah mendapat perhatian dari banyak pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah. Sehingga kurang dari satu bulan, ada lebih dari 3.000 calon anggota dengan berbagai latar belakang profesi. Dan Dalam kurun waktu satu tahun, telah terbentuk kepengurusan daerah di 10 provinsi. Ini merupakan capaian yang luar biasa,” kata Wagub Ariza saat menyampaikan sambutan, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Wagub Ariza turut mengingatkan bahwa saat ini, kontribusi industri ekonomi kreatif pada perekonomian Indonesia mencapai 7,5% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Dari nilai 7,5% itu, sekitar USD 20 miliar merupakan ekspor. Indonesia saat ini merupakan salah satu pemain industri kreatif yang penting di dunia. Nomor tiga di bawah Amerika (12%) dan Korea Selatan (9%).

“Seperti kita ketahui, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian di berbagai daerah, termasuk Provinsi DKI Jakarta. Potensi pariwisata dan ekonomi kreatif Jakarta harus terus digali dan ditumbuhkan, terlebih sekarang sangat terdampak pandemi COVID-19,” terang Wagub Ariza.

Wagub Ariza berharap, Gekrafs akan menjadi wadah besar yang menampung kreativitas bangsa, sekaligus dapat berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kami berharap, Gekrafs DKI Jakarta, menjadi mitra Pemprov DKI Jakarta yang berkontribusi  besar dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta mendukung “Visit Kota Jakarta” yang dikemas dalam Enjoy Jakarta,” lanjut Wagub Ariza.

Sementara Menteri Parekraf RI Sandiaga Uno menyampaikan terkait masalah yang dialami musisi di masa pandemi, serta menekankan pentingnya kerja keras, kreativitas, dan inovasi untuk mencapai keberhasilan.

“Saat pandemi ini justru terbangun narasi-narasi negatif. Ada babi ngepet, pesugihan, dan lain-lain. Justru mumpung lagi pandemi, ayo kita restorasi,” katanya.

Selain diskusi, dalam acara tersebut juga diluncurkan aplikasi Traptriv DPW Gekrafs DKI Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pendiri Gekrafs, yakni Kawendra Lukistian, Erwin Soerjadi, Yanti Adeni, Laja Lapian, Ardian Perdana Putra, serta para pelaku industri kreatif lainnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…