Headline

Walhi Tak Hadir Saat RUU Ciptaker Dibahas Secara Terbuka

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan selalu terbuka pada siapapun, termasuk juga bagi para non government organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberikan sumbangsih idenya, demi ciptanya produk legislasi yang sesuai dengan keinginan masyarakat.

Untuk itu Baleg pun mengundang sejumlah akademisi dan NGO untuk memperoleh masukan tentang RUU Ciptaker ini, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Prof Dr. M Ramdan Andri Gunawan (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Universitas Katolik Parahyangan) dan Prof. Dr. Ir. H. San Afri Awang (Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM).

Supratman mengatakan dalam pembahasan RUU Ciptaker ini mengutamakan prinsip keterbukaan dan merangkul seluruh pihak, karena itu Baleg turut serta mengundang Walhi untuk hadir memberikan sumbangsih idenya, namun sangat disayangkan yang bersangkutan tidak hadir.

“Pada hari ini kita tidak ingin mengambil keputusan dan inilah yang kita lakukan RDPU, karena menjadi kewajiban dan janji kita semua bahwa kita harus mendengar masukan seluruh pihak terkait materi yang akan kita putuskan bersama. Namun sangat disayangkan pada kesempatan ini tidak dimanfaatkan secara baik oleh teman-teman dari Walhi,” ujar Supratman saat memimpin RDPU yang digelar secara virtual, Rabu (10/6).

Politisi Partai Gerindra ini pun turut mengungkapkan bahwa dalam pembahasan RUU Ciptaker ini, ia akan selalu terbuka dan mengajak seluruh pihak untuk rembuk bersama menuntaskan program legislasi ini. Ia pun menegaskan bahwa posisi DPR RI saat ini akan selalu mengutamakan aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya, terkait dengan kluster-kluster krusial yang terdapat dalam RUU Ciptaker ini.

“Kita selalu terbuka dalam rangka pembahasan dan beberapa kluster kita upayakan meyakinkan pemerintah bahwa kebijakan-kebijakan yang terkait dengan kepentingan masyarakat umum itu wajib rasanya diperjuangkan, terutama juga oleh seluruh fraksi dan menjadi komitmen kita semua,” jelasnya.

Supratman juga mengungkapkan bahwa hal yang paling berisiko dalam usaha kerja adalah risiko di bidang lingkungan dan kehutanan. Karena itu perlu ada sumbangsih pemikiran dari para pakar agar RUU yang dihasilkan ini dapat menjawab seluruh potensi risiko, terutama berkenaan dengan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kalau bicara risiko, maka berkaitan dengan lingkungan hidup. Demikian pula dengan sektor kehutanan yang berkaitan dengan perizinan. Nah saya yakin dengan kehadiran tiga narasumber akan beri sumbangsih bagi kita semua dalam pembahasan ini,” tutup legislator dapil Sulawesi Tengah itu. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…