Kastara.ID, Paramaribo – Terhitung 10 April hingga 5 Juni 2021, KBRI Paramaribo telah berhasil membantu repatriasi 60 WNI dari Suriname dan Guyana untuk kembali ke Indonesia. Pemberian bantuan fasilitasi untuk repatriasi WNI merupakan salah satu wujud nyata perlindungan WNI yang dilakukan oleh KBRI Paramaribo di tengah pandemi COVID-19 yang sedang dialami Suriname maupun Guyana.

Selama periode repatriasi WNI tersebut, penerbangan internasional untuk keluar wilayah Amerika Tengah dan Selatan (termasuk Suriname dan Guyana) mengalami kendala karena adanya larangan penerbangan dari pemerintah Belanda serta keterbatasan mobilitas WNI akibat kebijakan lockdown secara total yang diterapkan pemerintah setempat. Proses repatriasi yang dijalani para WNI bersifat mandiri karena pada umumnya telah menyelesaikan kontrak kerjanya dan dibantu oleh pihak perusahaan di Suriname atau Guyana.

Para WNI yang menjalani repatriasi mandiri dari Suriname dan Guyana sebelum kembali ke Indonesia telah menjalani sejumlah rangkaian tes COVID-19 yang disyaratkan oleh pemerintah setempat serta negara tempat transit. Pada hari keberangkatan, KBRI Paramaribo turut mendampingi para WNI yang direpatriasi, baik dalam proses check-in hingga pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo-Suriname.

KBRI Paramaribo juga memberikan informasi terkait hal-hal penting yang harus diperhatikan para WNI terutama mengenai peraturan/protokol kesehatan yang berlaku saat ini. Selain itu, KBRI Paramaribo membekali para WNI dengan hand sanitizer, masker, vitamin dan surat keterangan perjalanan yang dibutuhkan untuk kepulangan.

Hingga kini, melalui pantauan KBRI Paramaribo, tidak terdapat WNI yang terinfeksi COVID-19 di wilayah akreditasi yaitu Suriname dan Guyana. KBRI Paramaribo terus melakukan upaya perlindungan WNI melalui pemantauan serta membuka komunikasi via hotline KBRI Paramaribo (+597 899-7726) bagi para WNI di wilayah akreditasi. (KBRI Paramaribo/har)