Candi Borobudur

Kastara.ID, Jakarta — Penundaan rencana penerapan tarif baru untuk tiket naik Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu bagi wisatawan domestik setelah mendapat respons banyak pihak diharapkan menghasilkan sebuah kebijakan dan skema baru. Walau Borobudur termasuk dalam lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), tetapi idealnya dapat diakses berbagai kalangan masyarakat terutama sebagai wahana edukasi dan menanamkan kebanggan serta kecintaan terhadap budaya Indonesia.

Anggota DPD RI Fahira Idris berharap ada skema-skema baru tarif naik Candi Borobudur sehingga destinasi wisata budaya dan sejarah kebesaran bangsa ini bisa diakses oleh berbagai lapisan masyarakat. Candi yang ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan dunia pada 1991 ini adalah salah satu medium yang paling efektif untuk menumbuhkan cinta tanah air terutama generasi muda akan kebesaran bangsa ini.

“Candi Borobudur ini adalah salah satu mahakarya umat manusia sepanjang sejarah peradaban dunia dan letaknya di sebuah negara bernama Indonesia. Makanya hemat saya, walau oleh Pemerintah sudah dijadikan destinasi pariwisata super prioritas diharapkan harga tiket naik ke Candi Borobudur masih terjangkau, sehingga masyarakat dari seluruh Indonesia dan dari berbagai kalangan berkesempatan menyaksikan maha karya ini. Semoga ada skema-skema baru yang memungkinkan masyarakat kebanyakan bisa naik dan menyaksikan mahakarya ini. Dengan menyaksikan kemegahan Candi Borobudur akan menjadi inspirasi bahwa sejak dulu kita adalah bangsa besar,” ujar Fahira Idris melalui keterangan tertulisnya (9/6).

Menurut Fahira, selain soal tarif, yang juga harus menjadi concern, tidak hanya bagi Pemerintah tetapi semua juga pihak termasuk masyarakat adalah kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian candi yang disebut sudah mulai mengalami pelapukan dan keausan batu karena beban kunjungan wisatawan. Oleh karena itu, berbagai pembatasan baik itu jumlah pengunjung maupun pembatasan berbagai area candi yang boleh dilihat atau dinaiki adalah sebuah keniscayaan yang harus diatur agar situs kebanggaan bangsa ini tetap lestari.

“Kita semua juga harus menyadari bahwa Candi Borobudur berbeda dengan destinasi wisata lainnya misalnya destinasi wisata alam seperti pantai, laut atau danau yang lebih leluasa kita diakses. Oleh karena, Pemerintah memang harus membuat regulasi yang tegas dan ketat demi kelestarian Candi Borobudur yang sejatinya sudah menjadi milik dunia oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia karena dinilai sebagai mahakarya arsitektur dan seni monumental sepanjang sejarah umat manusia,” pungkas Senator Jakarta ini. (dwi)