Kastara.id, Jakarta – Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno akhirnya mewujudkan janjinya untuk mundur dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Keputusan pengunduran dirinya itu diambil setelah Partai Gerindra, PKS, dan PAN menetapkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai Capres dan Cawapres 2019.
Surat Pernyataan Berhenti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut ditujukan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Surat tersebut dikirimkan dan ditandatangani Sandi, Kamis (9/8) kemarin.
Berikut adalah isi surat pengunduran diri Sandiaga Uno dari jabatan Wagub DKI Jakarta:
“Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai Calon Wakil Presiden RI periode 2019-2024, dengan hormat saya menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur DKI masajabatan 2017-2022, sejak surat ini saya tanda-tangani.
Berkenaan dengan hal tersebut, saya mohon kebijakan Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti permohonan saya sesuai kentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.”
Demikian saya sampaikan, mohon kebijakan Bapak Gubernur lebih lanjut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta
Sandiaga Salahuddin Uno
(lan)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment