Kastara.ID, Denpasar – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputro enggan menjelaskan dimana posisi Puan Maharani pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jilid kedua. Apakah berada di kabinet atau akan menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Saat berbicara di Denpasar, Bali, Sabtu (10/8), Megawati menyebut keduanya sama-sama penting. Megawati yang baru dikukuhkam kembali sebagai Ketua Umum PDIP periode 2019-2024 ini meminta semua pihak bersabar dan menunggu keputusan terkait hal tersebut.
Sebelumnya Puan sudah digadang-gadang bakal menjadi Ketua DPR RI periode 2019-2024. Mengacu pada Undang-Undang MPR DPR DPRD dan DPD (UU MD3), Ketua DPR akan diberikan kepada partai pemenang Pemilu. Seperti diketahui PDIP adalah partai pemenang pada Pemilu 2019.
Saat ini putri Megawati tersebut masih menjabat sebagai Menteri Kordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Pada saat bersamaan Puan juga masuk dalam jajajaran kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP periode 2019-2024. Puan duduk sebagai Ketua DPP bidang Pemerintahan dan Hankam.
Dalam susunan pengurus DPP PDIP yang diumumkan pada Sabtu (10/8) masuk pula nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM.
Sedangkan jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) kembali diduduki Hasto Kristiyanto. Bendahara Umum dijabat oleh Olly Dondokambey. (rya)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment