Headline

24 Kendaraan Langgar Ganjil Genap di Jaktim Ditilang

Kastara.ID, Jakarta – Puluhan kendaraan ditilang petugas kepolisian dari sejumlah ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di Jakarta Timur, Senin (10/8).

Pada hari pertama diberlakukannya kembali sanksi tilang ini, para pelanggar ganjil genap tersebut umumnya merupakan pengendara dengan pelat kendaraan asal luar Jakarta. Mereka antara lain terjaring razia di ruas Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pramuka.

Kasat Lantas Jakarta Timur Kompol Telly Bahute mengatakan, meski sudah disosialisasikan sejak sepekan lalu ternyata masih ada saja pengendara yang melanggar. Pemberian sanksi tilang ini akan terus dilakukan selama kebijakan ganjil genap berlaku di Jakarta. Pengawasan melibatkan 10 anggota Polantas, didukung dengan anggota Sudin Perhubungan Jakarta Timur di setiap titiknya.

“Hari pertama penindakan ganjil genap ada 24 kendaraan yang ditilang,” ujar Telly, Senin (10/8).

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda menambahkan, untuk mendukung pengawasan ganjil genap, pihaknya mengerahkan 40 personelnya. Mereka dibagi dalam dua sif yakni pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00, dan disebar ke delapan lokasi di antaranya Jl MT Haryono, Jl DI Panjaitan, Jl Ahmad Yani, dan Jl Pramuka.

“Seperti saat sosialisasi, kami kerahkan 40 personel dibagi dalam dua sif.  Untuk penindakan tilang kendaraan pribadi dilakukan aparat kepolisian,” tandas Riky. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…