Pilkada Depok

Kastara.ID, Depok – Ketua DPD PKS Kota Depok Hafid Nasir menanggapi soal beredarnya surat rekomendasi Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sebagai calon wali kota dan wakil wali kota dari DPP PKS sebagai calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2020.

Hafid mengatakan, surat rekomendasi yang beredar tersebut sudah hal biasa. Beredarnya surat rekomendasi dari DPP PKS itu ia melihatnya tidak ada tanda tangan dan stempel. “Biasa momentum Pilkada, surat surat seperti itu sudah biasa beredar,” ungkapnya, Senin (10/8).

Hafid menambahkan bahwa koalisi PKS tergabung dalam Tertata Adil Sejahtera akan mengumumkan nama calon wakil wali kota pendamping Mohammad Idris. “Sabar, pihak sana saja belum deklarasi,” tegas Hafid.

Koalisi ini masih menunggu surat rekomendasi masing-masing pegurus partai politik di DPP, termasuk PKS. “Tunggu tanggal mainnya, kita akan akan deklarasi,” kata Ketua PKS DPD Depok.

“Untuk calon wakil wali kota disampaikan resmi, pernyataan harus bersama. Pernyataan resmi disampaikan bersama–sama. Tidak elok (kalau sendiri-sendiri). Pasti saya undang wartawan,” kata Hafid.

Sebelumnya, beredar surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pencalonan pasangan wali kota dan wakil wali kota Depok 2020. Dalam SK bernomor 169/SKEP/DPP-PKS/2020 tersebut tertuang dua nama calon walkot dan wawalkot Depok untuk ikut serta dalam pertarungan Pilkada Depok 2020.

Kedua nama itu adalah Dr. H. Mohammad Idris, Lc., M.A. sebagai calon wali kota Depok dan Ir. H. Imam Budi Hartono (IBH) sebagai calon wakil wali kota Depok 2020.

Surat keputusan itu pun tercatat dikeluarkan dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Dzulqaidah atau 16 Juli 2020.

Beredarnya SK ini pun membuat teka teki siapa calon pendamping Idris di Pilkada Depok 2020 akhirnya terjawab.

Koalisi Tertata Adil Sejahtera (TAS) yang berisikan PAN, PPP, Demokrat, dan PKS baru sekedar mengusulkan nama IBH sebagai Wakil Wali Kota Depok. (*)