http

Kastara.ID, Jakarta – Pemblokiran internet di Jayapura, Papua, sudah berlangsung selama tiga pekan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menutup seluruh jaringan layanan data dan jaringan internet.

Sementara warga Jayapura banyak bergantung pada wifi di area publik dan tidak gratis. Wifi menjadi satu-satunya harapan warga bagi yang bekerja di bidang pertelevisian dan media lainnya.

Sebagian pekerja media tersebut harus bekerja di berbagai café dan hotel yang menyediakan layanan wifi, dan tentu saja tidak gratis. Inilah yang memicu warga Jayapura tuntut adanya kompensasi kuota data yang telah hangus saat pergantian bulan.

Dipertegas oleh Ketua Ombudsman Papua Sabar Olif Iwanggin bahwa sudah seharusnya Kementerian Kominfo memberikan kompensasi kepada masyarakat yang dirugikan karena kebijakan tersebut. Sebab untuk mendapatkan kuota data, masyarakat tidak memerolehnya secara gratis, sehingga ketika hal tersebut tidak bisa digunakan maka harus ada penggantinya.

Sabar Olif menyerukan agar pemblokiran layanan data di Jayapura segera dibuka, karena telah menganggu banyak kegiatan dan juga merugikan masyarakat. Menurut dia, saat ini banyak aktivitas masyarakat yang bergantung pada jaringan data, sehingga ketika layanan tersebut ditutup, maka akan menganggu aktivitas warga.

Meskipun pemblokiran berdasarkan rekomendasi dari pihak keamanan, namun mengantisipasi penyebaran hoaks terkait isu rasisme dijadikan alasan Kominfo untuk menutup akses data di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya pemerintah telah menyatakan akan membuka akses layanan data internet di semua wilayah Papua, meski belum diketahui sampai kapan. (rya)