Depok

Kastara.ID, Depok – Reses adalah kewajiban setiap anggota dewan untuk mendengarkan aspirasi dari warganya mengenai saran atau masukan dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil). Tugas anggota Dewan hanya mendengar dari masyarakat pemilihnya.

Hal ini dilakukan Ketua DPD PPP Kota Depok Qonita Luthfiyah ketika menemui warganya dalam reses di RT 03/02 Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Depok, Rabu (10/11).

Qonita mengatakan, dalam reses ini intinya ingin bersilatuhrahmi serta mendengarkan aspirasi, mendengarkan saran dan masukan dari warga yang telah memilihnya.

Qonita menambahkan, tugasnya sekarang mendengarkan aspirasi dari warga, apapun permintaan, keluhannya atau usulan dari warga akan diterima serta dicatat.

“Untuk aspirasi warga, jujur mereka menaruh harapan kepada saya, mengenai pembangunan di wilayahnya yang belum tersentuh oleh pemerintah Depok, nantinya saya akan perjuangkan tetapi sesuai skala prioritas di setiap kelurahan, jadi mereka diberi pemahaman sebelumnya,” kata Qonita.

“Mengenai anggaran pembangunan dari Pemerintah Kota Depok kan terbatas, jadi tidak semua usulan dan aspirasi dapat diterima oleh dewan, saya memang mendahulukan skala prioritas,” katanya.

Dari 40 warga yang hadir untuk memberikan usulan, semua dicatat Ketua LPM Duren Seribu Lukman Hakim, serta Keluarga besar PPP Kelurahan Duren Seribu. Mereka juga antusias mendengarkan pidato Qonita, walaupun hujan turun cukup lebat. (*)